Perdagangan Damar Mata Kucing Di Krui Lampung Barat

// // Leave a Comment
Dalam perdagangan damar, melibatkan banyak pihak dan berbagai aktifitas di dalamnya. Damar yang dipanen dan belum diberi perlakuan disebut dengan damar asal atau asalan. Petani biasanya langsung menjual damar asalan hasil panen mereka pada pembeli di kebun atau lebih dikenal dengan sebutan penghadang. Namun ada juga petani yang mengumpulkan dahulu hasil panennya dan menjualnya pada pembeli di desa / pengumpul.

               Penghadang melakukan sortasi awal damar berdasarkan ukuran dan warna damar. 
Jika sudah terkumpul cukup banyak, damar dijual kepada pengumpul di desa. Pengumpul damar di desa membeli damar dari petani maupun penghadang. Damar yang diperjualbelikan dapat berupa damar asalan maupun damar yang sudah disortasi. Pengumpul melakukan sortasi kembali. Damar dibagi-bagi menjadi kelas-kelas. Kelas-kelas tersebut seringkali berbeda pada tiap-tiap pengumpul. Setelah damar terkumpul baru dijual ke pedagang besar di Pasar Krui atau langsung pada konsumen di luar daerah (biasanya dari Jakarta). Dari pedagang besar kemudian damar djual lagi ke konsumen di luar daerah untuk kemudian diekspor maupun untuk konsumsi dalam negeri. Di bawah ini adalah bagan alir perdagangan damar (Bourgeouis, 1984 dalam Foresta et.al, 2000).
                             
               Proses pengolahan damar dilakukan di luar Krui atau dengan kata lain perlakuan yang terjadi di Krui hanyalah sortasi saja. Rantai perdagangan di Krui pun relatif stabil dan sederhana. Masyarakat Pahmungan dan umumnya Krui menyebut proses sortasi dengan pengolahan, jadi pengolahan menurut masyarakat adalah pemilahan/ sortasi damar.

Aktifitas pada tingkat-tingkat perdagangan damar sampai dengan Pasar Krui yaitu :
Petani :    - pemanenan damar
              - sortasi awal (namun umumnya petani menjual damar asalan)

Penghadang :    - Pengumpulan damar dari petani langsung dari kebun
                 - Sortasi ke dalam kelas-kelas
                      - penjualan ke pengumpul di desa

Pengumpul :    - Pembelian damar dari petani dan penghadang
             - sortasi damar ke dalam kelas-kelas berdasarkan ukuran dan warna yaitu :
1.      Kelas A (kelas ekspor) = ukuran 2-4 cm
2.      Kelas B = ukuran 1-2 cm
3.      Kelas C = ukuran 0,5 - 1 cm
4.      Kelas DE = ukuran < 0,5 cm
5.      Kelas debu = ukuran debu/serbuk
6.      Kelas KK = damar dengan warna kehitaman


Pedagang besar :    -  pembelian damar dari pengumpul di desa, pembelian dilakukan tiap hari         dan bisa mencapai 5 ton perharinya.
-         Sortasi lanjutan
-         Pengumpulan damar dilakukan dalam gudang cukup luas
-     Penjualan damar ke pedagang di luar daerah (biasanya Jakarta dan Bandar Lampung)



                     Untuk pengumpul, pengumpulan damar dilakukan di gudang (lantai dasar rumah atau ruang depan yang cukup luas). Jika sudah terkumpul kemudian dipak dalam karung-karung. Dalam waktu 3 hari seorang pengumpul dapat mengumpulkan 3-5 ton damar. Penjualan damar ke pasar Krui ataupun dijual langsung kepada konsumen di luar daerah. Penjualan yang terakhir sangat tergantung pada permintaan sehingga tidak menentu, bisa sampai tiga bulan sekali.

Pustaka: 
Foresta, H de, Kusworo, A, Michon, G, Djatmiko, WA. 2000. Ketika Kebun Berupa Hutan: Agroforest Khas Indonesia-Sebuah Sumbangan Masyarakat. International Centre for Research in Agroforestry, Bogor : Indonesia


(Catatan ini merupakan sebagian dari hasil saya melakukan PKL semasa kuliah tepatnya tahun 2008, sehingga yang tertulis dan dokumentasi juga merupakan gambaran kondisi saat itu)

0 comments:

Post a Comment