Masyarakat desa hutan adalah sekelompok masyarakat yang bermukim dan menetap di sekitar atau di dalam hutan dan umumnya hidup bergantung pada pemanfaatan sumberdaya hutan. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah warga Pekon Pahmungan , kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat.
![]() |
| Pemukiman di Pahmungan yang berdampingan dengan lahan Repong Damar |
Seperti pada umumnya masyarakat desa hutan di berbagai tempat, masyarakat Pahmungan sangat terikat dengan sumberdaya hutan. Hal ini terlihat jelas dari interaksi yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai tingkat usia terhadap sumberdaya hutan secara langsung. Aktifitas sehari-hari yang dilakukan masyarakat sering dilakukan di hutan.
